BATU BARA, Bundarantimes.com – Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara berhasil mengungkap 26 pelaku pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025. Operasi yang digelar sejak 1 hingga 19 Mei 2025 ini bertujuan untuk menindak aksi premanisme serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, guna mendukung iklim investasi di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Batu Bara.
Pelaksanaan operasi ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, serta Surat Telegram Kapolri Nomor STR 1081/IV/OPS.1.3/2025 dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor Sprin/556/IV/OPS.1.3/2025.
Dalam kegiatan ini, tim Satgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap target operasi (TO) di wilayah hukum setempat. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 20 orang target operasi dan 6 orang non-target yang terbukti melakukan pungli di berbagai lokasi.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp245.000, empat bendera kibas, enam kotak kardus, dan satu botol air mineral. Seluruh pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk proses interogasi lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc melalui Humas Ahmad Fahmi menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta dunia usaha.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pembinaan, agar ada efek jera sekaligus perubahan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, para pelaku akan menjalani pemeriksaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Beberapa di antaranya juga akan menjalani pembinaan.
Operasi Pekat Toba 2025 di Kabupaten Batu Bara menunjukkan peran aktif kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan mendukung iklim investasi yang sehat di Sumatera Utara. (Red)