Menu

Mode Gelap

Hukum · 21 Feb 2023 12:57 WIB

Pastikan Hak Pilih, Lapas Labuhan Ruku Lakukan Pemutakhiran Data WBP Bersama Dukcapil Batu Bara


 Lapas Labuhan Ruku Lakukan Pemuktahiran Data Warga Binaan Bersama Dukcapil (Foto: Dok/Bundarantimes) Perbesar

Lapas Labuhan Ruku Lakukan Pemuktahiran Data Warga Binaan Bersama Dukcapil (Foto: Dok/Bundarantimes)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut bergerak cepat dan berperan aktif dalam menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 tentang Hal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilahan Umum (Pemilu) 2024 di Lapas/Rutan

Dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara dilaksanakan sinkronisasi data dan NIK, penerbitan NIK, perekaman dan penerbitan KTP elektronik bagi warga binaan Pemasyarakatan Lapas Labuhan Ruku guna nantinya di lakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu Tahun 2024 untuk warga binaan, Senin(21/2/2023).

“Terdapat 156 (seratus lima puluh enam) orang Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku yang beralamat di Kabupaten Batu Bara pertanggal 20 Februari 2023 yang masih belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal inilah yang menjadi alasan kami untuk melakukan koordinasi terkait Langkah-langkah untuk menemukan solusi terhadap permasalahan tersebut, ” ucap Kepala Seksi Binadik Jimri Nababan kepada Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Batu Bara.

Kasubsi Registrasi, Andika Pratama menambahkan e-KTP berguna sebagai identitas kependudukan bagi warga binaan dalam pengurusan di segala lini. Sebagai contohnya pada pengurusan BPJS memerlukan e-KTP dalam proses pendaftaran, terlebih sebentar lagi akan diadakan Pilkada dan Pemilihan Umum serentak untuk memenuhi hak politik bagi warga binaan, Andika Pratama juga mengatakan petugas khususnya di Registrasi akan selalu membantu tim dari Disdukcapil melakukan pemutakhiran data dan perekaman KTP elektronik bagi WBP di Lapas Labuhan Ruku secara terjadwal.

Melalui Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batu Bara yang hadir pada saat kegiatan ini mengatakan Pihak Disdukcapil bahwasannya akan segera menuntaskan permasalahan NIK WBP yang dihadapi Lapas Labuhan Ruku. “Secepatnya akan segera kita tuntaskan, untuk yang belum memiliki NIK bisa kita lacak terlebih dahulu sudah pernah merekam apa tidak melalui data-data yang ada. Sedangkan yang sama sekali belum merekam, akan kita lakukan perekaman, ” ucap Maeda Soetopo “

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku EP Prayer Manik pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batu Bara Bapak Maeda Soetopo , dan rombongan atas kunjungan ke Lapas Labuhan Ruku , Semoga kerja sama ini tetap berjalan berkesinambungan demi pemutakhiran data kependudukan Kabupaten Batu Bara, khususnya bagi WBP Lapas Labuhan Ruku harap EP Prayer Manik.

EP Prayer Manik menerangkan, Lapas Labuhan Ruku siap mendukung penuh pelaksanaan Pemilu 2024 dengan mempersiapkan sarana dan prasarana untuk warga binaan tetap mendapatkan haknya sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

“Kami berharap semua warga binaan tetap akan bisa berperan aktif menyumbang suaranya dalam Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan di Lapas Labuhan Ruku nantinya,”Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum