Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Okt 2023 14:59 WIB

Poldasu Dan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Bersinergi Bongkar Kasus Narkoba Ekstasi di Tanjung balai


 Poldasu Dan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Bersinergi Bongkar Kasus Narkoba Ekstasi di Tanjung balai Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Membongkar home industri atau pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis ekstasi di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumut, pihak Kepolisian menghubungi Lapas Labuhan Ruku, untuk segera mengamankan 2 orang yang terlibat kegiatan ilegal tersebut, kemudian petugas lapas bergerak cepat mengamankan kedua WBP tersebut untuk diperiksa lebih lanjut kepada pihak kepolisian

Pada hari Minggu, 24 -09-2023.

Irjen Agung Setya menjelaskan kedepannya  pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut untuk terus mengungkap keterlibatan napi pengendali narkoba.

Dalam mengungkapkan pabrik narkoba di Tanjungbalai tersebut, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.

Dari pengungkapan pabrik narkoba di Tanjungbalai, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan pengungkapan kasus ini melalui kerja sama dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya.

“Kita mengungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 4 Oktober 2023.

“Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya juga menjelaskan pengungkapan juga diawali adanya informasi pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjungbalai melalui online shop.

“Berdasarkan  informasi tersebut, Petugas  langsung melakukan control delivery. saat pengiriman obat tersebut sampai dan diambil oleh pemesan, petugas langsung mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.

“Ditambahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya, bahwa petugas juga menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir juga bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan baku untuk pembuat ekstasi juga termasuk sabu-sabu.

“Irjen Pol Agung Setya  juga menambahkan bahwa tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Peredaran sabu tersebut adalah jaringan  dari Aceh untuk wilayah Sumatera Utara sampai Lampung,dan kita juga berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali. (Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ciptakan Keamanan Jelang Pemilu, Polsek Indrapura Gelar Kegiatan Sambang Desa

28 November 2023 - 19:15 WIB

Tim Supervisi dan Asistensi Fungsi Keuangan Bidkeu Polda Sumut Kunjungi Polres Batu Bara

24 November 2023 - 11:27 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Kegiatan Monev RKT RB Untuk Maksimalkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

23 November 2023 - 21:14 WIB

Tim Kanwil Kemenkumham Sumut Reviu ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

23 November 2023 - 20:41 WIB

Lagi! Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Curat

18 November 2023 - 23:44 WIB

Pimpin Latihan Ton Dalmas, Kapolres Batubara Berikan Motivasi dan Semangat Moril

17 November 2023 - 15:02 WIB

Kapolres Batubara AKBP Jose D.C Fernandes, S.IK (doc.Humas Polres Batubara)
Trending di Hukum