Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Jun 2025 09:36 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Di Desa Sentang


 Polisi Ringkus Pengedar Sabu Di Desa Sentang Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Satresnarkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial H (29) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Minggu (22/6/2025).

Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,24 gram, handphone Nokia, dan uang tunai Rp 210 ribu.

Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6/2025) menjelaskan, penangkapan dilakukan, Minggu (22/6) di Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus.

Fahmi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat yang menyebut ada peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Petugas melakukan pengintaian lalu menangkap pelaku. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti, dan pelaku mengakui kepemilikannya.

“Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Fahmi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Sinergi BNN dan Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu

13 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan

9 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Dialogis Polres Batu Bara, Pastikan THM Tertib dan Bebas Pelanggaran Personel

5 April 2026 - 12:46 WIB

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 16:33 WIB

Perang Narkoba di Batu Bara Menggeliat, SMSI Apresiasi Kinerja Sat Narkoba

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Diamankan

9 Maret 2026 - 12:49 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024