Menu

Mode Gelap

Hukum · 12 Okt 2023 16:42 WIB

Polisi Sita Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Teh Di Simpang Gambus Batu Bara


 Polisi Sita Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Teh Di Simpang Gambus Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Kanit Poltabes Narkoba Medan bersama Polda Sumut pimpin penangkapan terhadap dua orang bandar yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu, di Dusun III Desa Simpang Gambus Kec Lima Puluh Kab Batu Bara. Kamis (12/10/2023) sekira pukul 09:00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan puluhan kilo gram sabu yang terbungkus dalam kemasan teh china warna hijau.

“Barang bukti puluhan kilo gram sabu-sabu dilihatkan ke warga yang disita oleh Poltabes Medan,”Ungkap Salah satu Kadus.

Penangkapan terhadap kedua tersangka bandar inisial Jaki (32) dan Dian (35) yang masih warga Dusun III Desa Simpang Gambus dari hasil pengembangan kasus lainnya di Poltabes Medan.

Sebelumnya, Personil Poltabes Medan mendapat informasi bahwa ada dua orang bandar sabu di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis Sabu-sabu.

Setelah di introgasi kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang disimpan disalah satu Perkebuna PT Socfindo petugas langsung borgol tersangka dan barang bukti dan dibawa ke Poltabes Meda guna proses lebih lanjut. (Red),

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

17 Juli 2026 - 20:32 WIB

Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Shabu di Exit Tol Indrapura

19 Mei 2026 - 11:39 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Talawi, Dua Gubuk Dirobohkan, Pelaku Kabur ke Sungai

24 April 2026 - 21:33 WIB

Sinergi BNN dan Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu

13 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan

9 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Dialogis Polres Batu Bara, Pastikan THM Tertib dan Bebas Pelanggaran Personel

5 April 2026 - 12:46 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024