Menu

Mode Gelap

Hukum · 12 Okt 2023 16:42 WIB

Polisi Sita Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Teh Di Simpang Gambus Batu Bara


 Polisi Sita Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Teh Di Simpang Gambus Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Kanit Poltabes Narkoba Medan bersama Polda Sumut pimpin penangkapan terhadap dua orang bandar yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu, di Dusun III Desa Simpang Gambus Kec Lima Puluh Kab Batu Bara. Kamis (12/10/2023) sekira pukul 09:00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan puluhan kilo gram sabu yang terbungkus dalam kemasan teh china warna hijau.

“Barang bukti puluhan kilo gram sabu-sabu dilihatkan ke warga yang disita oleh Poltabes Medan,”Ungkap Salah satu Kadus.

Penangkapan terhadap kedua tersangka bandar inisial Jaki (32) dan Dian (35) yang masih warga Dusun III Desa Simpang Gambus dari hasil pengembangan kasus lainnya di Poltabes Medan.

Sebelumnya, Personil Poltabes Medan mendapat informasi bahwa ada dua orang bandar sabu di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis Sabu-sabu.

Setelah di introgasi kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang disimpan disalah satu Perkebuna PT Socfindo petugas langsung borgol tersangka dan barang bukti dan dibawa ke Poltabes Meda guna proses lebih lanjut. (Red),

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Sertijab Polres Batubara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan Resmi Jabat Kasat Reskrim

21 April 2025 - 16:53 WIB

Gelar Razia, Kalapas : Kami Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

16 April 2025 - 10:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP untuk 102 Orang Warga Binaan.

10 April 2025 - 10:15 WIB

Ciptakan Ketahanan Pangan, Polres Batubara Dukung Rencana Kerja 100 Hari Presiden RI

13 Januari 2025 - 11:18 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Buka Kunjungan Tatap Muka Khusus Tahun Baru 2025

2 Januari 2025 - 18:27 WIB

26 Personil Polres Batu Bara Naik Pangkat

2 Januari 2025 - 18:16 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024