Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Jun 2024 20:00 WIB

Polsek Indrapura Amankan Pelaku Curat


 Polsek Indrapura Amankan Pelaku Curat Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura Dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry  melakukan penangkapan terhadap 1 org  laki- laki, diduga pelaku Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 363 dari KUHP pidana. (5/6/2024).

Kapolsek Indrapura, AKP Jhonni Damanik membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pelaku merupakan Rizki alias nyongot warga Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dikatakannya, tersangka melakukan aksinya pada hari Sabtu (06/4/2024) sekira pukul 10:00 WIB.

Korban Rosmita Sitompul menceritakan kronologi kejadian, rumah yang ditinggal selama seminggu, melihat sepeda motor miliknya sudah hilang dan mendapati pijtu belakang rumah telah dirusak/dicongkel.

Tak ayal, setelah mengetahui peristiwa kehilangan tersebut oleh pelapor melaporkan ke Pihak Kepolisian

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indapura.

Adapun barang bukti yang diamankan 1(satu) BPKB dan STNK Sepeda Motor HONDA SUPRA 125, (dua) Tabung gas LPG 3 KG, 1 (satu) mesin. (Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum