Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Jun 2024 20:00 WIB

Polsek Indrapura Amankan Pelaku Curat


 Polsek Indrapura Amankan Pelaku Curat Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura Dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry  melakukan penangkapan terhadap 1 org  laki- laki, diduga pelaku Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 363 dari KUHP pidana. (5/6/2024).

Kapolsek Indrapura, AKP Jhonni Damanik membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pelaku merupakan Rizki alias nyongot warga Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dikatakannya, tersangka melakukan aksinya pada hari Sabtu (06/4/2024) sekira pukul 10:00 WIB.

Korban Rosmita Sitompul menceritakan kronologi kejadian, rumah yang ditinggal selama seminggu, melihat sepeda motor miliknya sudah hilang dan mendapati pijtu belakang rumah telah dirusak/dicongkel.

Tak ayal, setelah mengetahui peristiwa kehilangan tersebut oleh pelapor melaporkan ke Pihak Kepolisian

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indapura.

Adapun barang bukti yang diamankan 1(satu) BPKB dan STNK Sepeda Motor HONDA SUPRA 125, (dua) Tabung gas LPG 3 KG, 1 (satu) mesin. (Red)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas, Perkuat Pengawasan Kamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

24 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Penadahan, Satu Unit Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Tiga Lokasi Rawan Narkoba, Empat Orang Diamankan

19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024