Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Nov 2023 00:44 WIB

Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Curat Usai Ketahuan Mengintip Kamar Korban, Begini Kronologinya


  Idris Efendi (37) seorang warga Desa Pasar VII, Dusun I Limau Manis, Kabupaten Batu Bara berhasil diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura atas kasus pencurian pemberatan (curat) Perbesar

 Idris Efendi (37) seorang warga Desa Pasar VII, Dusun I Limau Manis, Kabupaten Batu Bara berhasil diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura atas kasus pencurian pemberatan (curat)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Indrapura berhasil mengamankan Idris Efendi (37) seorang warga Desa Pasar VII, Dusun I Limau Manis, Kabupaten Batu Bara berhasil diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura atas kasus pencurian pemberatan (curat) di Lingkungan I Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Batu Bara pada (8/11/2023) lalu.

Dipimpin Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, petugas menangkap Idris setelah mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya Idris diketahui sedang berada dirumah orang tuanya di Dusun Limau Manis Desa Pasar VIII Kec.Air Putih Kab.Batu Bara. Selasa (13/11/2023).

Menurut keterangan korban, Sri Afdilla Rahmania, pada hari Rabu (8/11/2023), sekira pukul 04.00 korban terbangun dari tidur kemudian melihat pelaku yang kemudian diketahui bernama Idris sedang mengintip kamar. Kemudian korban dengan sigap membuka kamar sehingga mengenai kepala pelaku dan berhasil melarikan diri.

Kemudian korban mengecek warung dan
melihat pintu depan warung / rumah telah terbuka dan melihat 1 (satu) unit sepeda motor Honda / H1B02N41LO AT, BK 2542 QAO, Noka
MH1JM8121PK609744, Nosin : JM81E260927 telah berada di halaman rumah yang mana sebelumnya berada didalam rumah.

Tidak cukup sampai disitu, kemudian korban mengecek barang berharga lainnya dan ternyata 1 (satu) buah tabung gas, 1 (satu) buah kipas angin dan 1 (satu) unit handphone android merk samsung telah hilang.

Atas peristiwa itu, Idris terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Indrapura untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku Pasal 363 KUHPidana. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Perang Narkoba di Batu Bara Menggeliat, SMSI Apresiasi Kinerja Sat Narkoba

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Diamankan

9 Maret 2026 - 12:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak, Sabu dan BMW Diamankan!

21 Februari 2026 - 00:09 WIB

Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan

12 Februari 2026 - 15:48 WIB

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024