Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Nov 2023 00:44 WIB

Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Curat Usai Ketahuan Mengintip Kamar Korban, Begini Kronologinya


  Idris Efendi (37) seorang warga Desa Pasar VII, Dusun I Limau Manis, Kabupaten Batu Bara berhasil diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura atas kasus pencurian pemberatan (curat) Perbesar

 Idris Efendi (37) seorang warga Desa Pasar VII, Dusun I Limau Manis, Kabupaten Batu Bara berhasil diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura atas kasus pencurian pemberatan (curat)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Indrapura berhasil mengamankan Idris Efendi (37) seorang warga Desa Pasar VII, Dusun I Limau Manis, Kabupaten Batu Bara berhasil diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura atas kasus pencurian pemberatan (curat) di Lingkungan I Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Batu Bara pada (8/11/2023) lalu.

Dipimpin Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, petugas menangkap Idris setelah mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya Idris diketahui sedang berada dirumah orang tuanya di Dusun Limau Manis Desa Pasar VIII Kec.Air Putih Kab.Batu Bara. Selasa (13/11/2023).

Menurut keterangan korban, Sri Afdilla Rahmania, pada hari Rabu (8/11/2023), sekira pukul 04.00 korban terbangun dari tidur kemudian melihat pelaku yang kemudian diketahui bernama Idris sedang mengintip kamar. Kemudian korban dengan sigap membuka kamar sehingga mengenai kepala pelaku dan berhasil melarikan diri.

Kemudian korban mengecek warung dan
melihat pintu depan warung / rumah telah terbuka dan melihat 1 (satu) unit sepeda motor Honda / H1B02N41LO AT, BK 2542 QAO, Noka
MH1JM8121PK609744, Nosin : JM81E260927 telah berada di halaman rumah yang mana sebelumnya berada didalam rumah.

Tidak cukup sampai disitu, kemudian korban mengecek barang berharga lainnya dan ternyata 1 (satu) buah tabung gas, 1 (satu) buah kipas angin dan 1 (satu) unit handphone android merk samsung telah hilang.

Atas peristiwa itu, Idris terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Indrapura untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku Pasal 363 KUHPidana. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum