BATU BARA, Bundarantimes.com – Tim opsnal Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap Residivis pencurian dengan pemberatan ( curat), kali ini korbannya adalah seorang petani, Kartim (53), Warga Dusun Sidorejo Desa Kandangan Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Tersangka adalah Hendro (27) seorang resedivis warga Dusun II Impres Desa Sei Semujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Jimmy R Sitorus mengatakan, tersangka ditangkap di dalam warung pondok Mandaris, Kabupaten Serdang Bedagai sekira pukul 02.00 WIB, Senin (01/10/2023).

Barang Bukti yang diamankan satu buah sepeda motor supra dan Kunci T dari Tersangka Suhendro alias Hendro.
Adapun penangkapan Hendro berdasarkan laporan korban, Kartim (53), petani Dusun Sidorejo, Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador.
Dikatakan Iptu Jimmy, bahwa pada hari Selasa, (26/9/2023) sekira Pukul 08.00 Wib saat pelapor berada di rumah di Dusun Sidorejo Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, anaknya yaitu Fahri Irawan mengatakan bahwa Sepeda Motornya Supra X BK 4331 VAO yang sebelumnya di bawa ke sekolah SMP Negri 03 Sei Simujur telah hilang.
Usut punya usut, Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, Tim opsnal Reskrim Polsek Indrapura memburu tersangka Hendro, yang merupakan residivis kasus yang sama.
Tak ayal, Petugas langsung memburu Hendro dan memboyongnya ke Mapolres Batu Bara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. (Red)