Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Nov 2023 22:05 WIB

Residivis Pembobol Toko Swalayan Terpaksa Di Dor Petugas, Begini Kronologinya


 Satreskrim Polres Batu Bara Konferensi Pers. Perbesar

Satreskrim Polres Batu Bara Konferensi Pers.

BATU BARA, Bundarantimes.com – Pembobol Swalayan akhirnya diringkus Polres Batu Bara. Sebanyak 5 orang komplotan pencuri Toko swalayan adalah Residivis antar Provinsi. Tiga orang di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan petugas saat diringkus. Sementara 1 orang lagi yang disebut sebagai otak pelaku berhasil melarikan diri.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dipaparkan Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim, AKP Sastrawan Tarigan didampingi Kasi Humas, Iptu Abdi Tansar, dalam Press Release, Kamis (2/11/23) di mako Polres Batu Bara.

Sastrawan menjelaskan bahwa keempat tersangka diringkus atas dugaan melakukan pembongkaran dan pencurian di Alfamart Desa Sei Muka, Kecamatan Talawi dan Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Empat dari 5 anggota komplotan yang merupakan residivis kasus serupa kita ringkus kurang dari 24 jam usai menjalankan aksinya menjarah Alfamart Desa Pematang Panjang,”terangnya.

Dikatakan Sastrawan aksi komplotan yang mengendarai mobil rental Honda CRV warna silver nomor polisi (nopol) B 1667 TJA pertama sekali menjalankan aksinya di Alfamart Desa Sei Muka, pada Jumat (27/10/23) sekitar pukul 03.00 WIB.

Selanjutnya kembali melakukan pembongkaran dan pencurian di Alfamart Desa Pematang Panjang, pada Selasa (31/10/23) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari kedua toko Alfamart yang dibongkar, para tersangka memboyong berbagai merek susu kaleng sebanyak 39 kaleng dan 400 bungkus rokok berbagai merek dan 1 unit brankas besi berisikan uang tunai sebesar Rp 63 juta.

Adapun keempat tersangka yang berhasil diringkus masing-masing inisial MS (28) warga Perumahan Karawang Sari Blok E4 No 25 Kelurahan Sibolang Sari, Kecamatan Klank, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), R alias Obay (27) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang dan HS (38) warga Dusun Sekarang Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selasa Kabupaten Bekasi, Jabar. Ketiganya terpaksa ditembak, karena melawañ petugas saat diringkus.

Tersangka lain yang tidak ikut tertembak berinisial AK (20) warga Desa Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Sementara tersangka yang berhasil melarikan diri dan disebut sebagai otak pelaku berinisial MT, warga Desa Rawang Pasar 6 Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

Pada pemeriksaan terungkap ternyata perencanaan dilakukan saat kelima tersangka mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mereka juga melakukan aksi serupa di Provinsi Riau dan Jabar, beber Sastrawan.

Disebutkan Sastrawan, para tersangka diringkus di Hotel Ch di Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Rabu (1/11/23) sekitar pukul 03.00 WIB.

Lanjutnya, setelah berhasil membongkar Alfamart Desa Pematang Panjang, para tersangka mengambil dan mendorong brankas besi. Lalu memasukkan ke bagasi mobil.

Kemudian bergegas pergi meninggalkan Alfamart. Setiba di Desa Rawang, tepatnya di daerah persawahan di dekat rumah tersangka MT, mereka membuka paksa brankas dan mengambil semua isinya berupa uang tunai dan 2 unit handphone (HP). Brankas yang telah dirusak dibuang begitu saja di pinggir jalan daerah persawahan di Desa Rawang.

Selanjutnya para tersangka menuju rumah MT, lalu menurunkan alat-alat dan barang hasil curian. MT pun menyuruh 4 tersangka lainnya menunggu di Hotel Ch ditempat tersebut, keempatnya menggunakan sabu-sabu, minum minuman keras dan berhubungan dengan wanita penghibur.

Saat asyik bersenang-senang, personel Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Sastrawan melakukan penggerebekan. Usai diberikan pengobatan medis, seluruh tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polres Batu Bara. (red),

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum