Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Sep 2024 15:56 WIB

Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Pil Extasi


 Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Pil Extasi Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Lagi – lagi Satnarkoba Polres Batubara sudah bekerja keras telah memusnakan barang bukti berupa daun ganja sebanyak 21 kilo , sabu – sabu 1,5 kilo dan 10 buktir extasi.

Hal ini disampaikan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, Pengadilan Negeri dan tim Labfor Poldasu saat gelar Press Release, Jum’at (27/9/2024)

Ia mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini atas kerja keras Polres Batubara khususnya satnarkoba dan berkomitmen bahwa terus memberantas narkoba dan perjudian,

“Kita dalam satu bulan ini sudah dapat menyelamatkan anak – anak dan masyarakat Kabupaten Batubara dari peredaran narkoba,”

Namun keberhasilan berkat sinergi dan kerjasama yang baik dari masyarakat yang membantu Polres Batubara dalam memeranginya. narkoba sampai kelubang semut.

“Kami berharap sinergi pemberantasan narkoba ini dapat kita lanjutkan dengan lebih baik lagi ke depannya,”ujar Kapolres

Pantauan inibatubara.com, Sebelum pemusnahan narkotika, tim Labfor Poldasu melakukan pengujian barang bukti. Setelah diuji, dipastikan barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika.

Pemusnaan sabu-sabu dan pil extasi dengan cara direbus dan dicampur cairan pembersih dibuang ke lubang yang telah disediakan. Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran hingga menjadi abu di sebuah drum,(Red)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Narkoba 6 Gram Gagal Edar, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi Batu Bara

14 Juli 2025 - 20:52 WIB

Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Batu Bara Siap Laksanakan Operasi Kewilayahan

14 Juli 2025 - 10:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

12 Juli 2025 - 23:26 WIB

Dua Bandar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Batu Bara di Desa Lalang!

12 Juli 2025 - 18:21 WIB

Permudah Komunikasi WBP Dengan Keluarga, Lapas Labuhan Ruku Resmikan Wartelsuspas

10 Juli 2025 - 23:27 WIB

Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024