Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Apr 2023 18:10 WIB

Terciduk Menggunakan Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Polres Batu Bara


 Terciduk Menggunakan Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Polres Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Indrapura Polres Batu Bara mengamanakan dua pria lagi asyik menghisap sabu di Dusun III Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka, Kamis (13/04/2023).

Keduanya, HE (34) warga Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka dan HS (40) warga Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar menjelaskan, kedua pengguna sabu diamankan sekitar pukul 00.35 Wib.

Saat itu personel Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat ada warga menggunakan sabu di salah satu rumah yang berada di Desa Pematang Kuing.

Mendapat informasi personel Opsnal Polsek Indarpura menuju lokasi dan berhasil menangkap HE dan HS beserta barang bukti 1 bungkus plastik transparan beriskan sabu, 1 buah kaca pirex dan alat hisap/bong.

“Keduanya di boyong ke Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut,” ujar Abdi.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Grebek Sarang Narkoba di Talawi, Dua Gubuk Dirobohkan, Pelaku Kabur ke Sungai

24 April 2026 - 21:33 WIB

Sinergi BNN dan Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu

13 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan

9 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Dialogis Polres Batu Bara, Pastikan THM Tertib dan Bebas Pelanggaran Personel

5 April 2026 - 12:46 WIB

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 16:33 WIB

Perang Narkoba di Batu Bara Menggeliat, SMSI Apresiasi Kinerja Sat Narkoba

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024