Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Apr 2023 18:10 WIB

Terciduk Menggunakan Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Polres Batu Bara


 Terciduk Menggunakan Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Polres Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Indrapura Polres Batu Bara mengamanakan dua pria lagi asyik menghisap sabu di Dusun III Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka, Kamis (13/04/2023).

Keduanya, HE (34) warga Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka dan HS (40) warga Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar menjelaskan, kedua pengguna sabu diamankan sekitar pukul 00.35 Wib.

Saat itu personel Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat ada warga menggunakan sabu di salah satu rumah yang berada di Desa Pematang Kuing.

Mendapat informasi personel Opsnal Polsek Indarpura menuju lokasi dan berhasil menangkap HE dan HS beserta barang bukti 1 bungkus plastik transparan beriskan sabu, 1 buah kaca pirex dan alat hisap/bong.

“Keduanya di boyong ke Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut,” ujar Abdi.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Kalapas Labuhan Ruku : Saya Pastikan Pelayanan Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya

24 April 2025 - 23:06 WIB

Sertijab Polres Batubara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan Resmi Jabat Kasat Reskrim

21 April 2025 - 16:53 WIB

Gelar Razia, Kalapas : Kami Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

16 April 2025 - 10:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP untuk 102 Orang Warga Binaan.

10 April 2025 - 10:15 WIB

Ciptakan Ketahanan Pangan, Polres Batubara Dukung Rencana Kerja 100 Hari Presiden RI

13 Januari 2025 - 11:18 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Buka Kunjungan Tatap Muka Khusus Tahun Baru 2025

2 Januari 2025 - 18:27 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024