Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Apr 2023 18:10 WIB

Terciduk Menggunakan Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Polres Batu Bara


 Terciduk Menggunakan Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Polres Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Indrapura Polres Batu Bara mengamanakan dua pria lagi asyik menghisap sabu di Dusun III Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka, Kamis (13/04/2023).

Keduanya, HE (34) warga Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka dan HS (40) warga Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar menjelaskan, kedua pengguna sabu diamankan sekitar pukul 00.35 Wib.

Saat itu personel Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat ada warga menggunakan sabu di salah satu rumah yang berada di Desa Pematang Kuing.

Mendapat informasi personel Opsnal Polsek Indarpura menuju lokasi dan berhasil menangkap HE dan HS beserta barang bukti 1 bungkus plastik transparan beriskan sabu, 1 buah kaca pirex dan alat hisap/bong.

“Keduanya di boyong ke Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut,” ujar Abdi.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum