Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 14 Apr 2023 18:10 WIB

Terciduk Menggunakan Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Polres Batu Bara


 Terciduk Menggunakan Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Polres Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Indrapura Polres Batu Bara mengamanakan dua pria lagi asyik menghisap sabu di Dusun III Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka, Kamis (13/04/2023).

Keduanya, HE (34) warga Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka dan HS (40) warga Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar menjelaskan, kedua pengguna sabu diamankan sekitar pukul 00.35 Wib.

Saat itu personel Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat ada warga menggunakan sabu di salah satu rumah yang berada di Desa Pematang Kuing.

Mendapat informasi personel Opsnal Polsek Indarpura menuju lokasi dan berhasil menangkap HE dan HS beserta barang bukti 1 bungkus plastik transparan beriskan sabu, 1 buah kaca pirex dan alat hisap/bong.

“Keduanya di boyong ke Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut,” ujar Abdi.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

19 Oktober 2026 - 10:31 WIB

80 Pil Ekstasi dan Vape Getar Disita, Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asahan

19 Oktober 2026 - 10:27 WIB

IMM Batu Bara Dukung Polres Berantas Narkoba, Abdillah Tarigan: Bandar Besar Jangan Lolos!

18 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Kapolres Batu Bara Dampingi Pejabat Polda Sumut Sambang Kamtibmas Keliling Wilayah Batu Bara

3 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

2 Oktober 2026 - 11:37 WIB

URC Polres Batu Bara Gercep, Curat Terungkap!

23 September 2026 - 09:45 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024