Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Jul 2022 22:15 WIB

Polisi Ubarak-abrik Kampung Narkoba, 3 Wanita 2 Pria Ditangkap


 5 tersangka yang telah berhasil di amankan Sat Res Narkoba Perbesar

5 tersangka yang telah berhasil di amankan Sat Res Narkoba

BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Batu Bara berhasil ungkap kasus dalam kegiatan rutin Grebek Kampung Narkoba (GKN). Sebanyak 5 tersangka turut diamankan dan digiring ke Mako Polres Polres Batu Bara. Kamis (14/7/2022). Guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan SH, MH. Mengatakan bahwa, pelaksanaan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Yang mana sasaran tersebut ialah, Gang Kenari, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. hal tersebut terkait dengan kegiatan Grebek Kampung Narkoba Rutin dalam rangka pengungkapan kasus narkoba.

AKP Sastrawan Tarigan SH, MH menyampaikan kegiatan GKN berhasil mengamankan sebanyak 5 orang, 1 orang diantaranya pelaku dan 4 orang lainnya terindikasi menkonsumsi narkoba.

Pelaku, Junaidi alias June(46) warga Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, empat diantaranya, Kartini alias Tini(29) warga Kecamatan Talawi, Emilia alias Emi(32), Aisyah(48) dan Fauzi alias Sipo(23) warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

“Hasil test urine terhadap ke lima orang yang telah diamankan dengan menggunakan alat teskid merk Egens dengan hasil positif mengandung metapitamine”,Jelas AKP S Tarigan.

Dari tangan tersangka turun diamankan 1 paket narkotika jenis sabu – sabu dalam plastik klip transparan berat bruto 2.30 gr, 1 buah kaca pirek berat bruto 1.30 gr, 2 buah mancis, 2 buah pipet plastik, 1 buah bong alat hisap sabu, dan 2 buah Hand Phone.

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Antispasi Kejahatan, Polsek Medang Deras Patroli Malam

1 Juni 2025 - 12:57 WIB

Kalapas Labuhan Ruku : Razia Mendadak Bukti Komitmen Keamanan

31 Mei 2025 - 22:24 WIB

Bupati Dan Kapolres Batubara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba

28 Mei 2025 - 11:12 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Seritifkat Lahan Dari ATR/BPN Asahan

27 Mei 2025 - 18:31 WIB

Maling Motor Dibatubara Ditangkap Saat Tertidur Lelap

24 Mei 2025 - 13:42 WIB

Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Ditikam

21 Mei 2025 - 18:28 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024