Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Okt 2023 15:40 WIB

Cegah Terjadinya 3 C, Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Tempat Ibadah


 Cegah Terjadinya 3 C, Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Tempat Ibadah Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban dan mencegah terjadinya curat, curas dan curanmor (3C), di wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara, Satuan Samapta Polres Batu Bara melakukan giat patroli roda 4 di tempat ibadah, Minggu (1/10/2023).

Dalam pantauan, personil Samapta Polres Batu Bara, AIPDA A. Malau, BRIPDA Ryan Sertiansyah, BRIPDA Art Tarigan mengamankan beberapa lokasi ibadah diantaranya Gereja HKBP Limapuluh, Gereja GKPI Limapuluh, Gereja Pentakosta Indonesia Limapuluh.

Personil Samapta Polres Batu Bara mengamankan rumah ibadah di wilayah Hukum Polres Batu Bara.

 

Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Abdi Tansar mengungkapkan selain pengamanan, personil juga melakukan pengaturan lalu lintas di Rumah Ibadah.

“Saat ini Situasi dalam keadaan aman dan terkendali,”Ungkap Abdi. (Red)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli ke Pasar Tradisional

10 Mei 2025 - 14:32 WIB

Polres Batubara Gelar Anev, Kapolres Intruksikan Tutup Semua Kegiatan Ilegal

7 Mei 2025 - 23:02 WIB

Ungkap Kasus, Polres dan Pemkab Batubara Rebus Barbut Kasus Narkotika

7 Mei 2025 - 10:37 WIB

Dua Pelaku Begal Ditangkap, Korbannya Remaja Perempuan

4 Mei 2025 - 12:35 WIB

ANB JAYA Ambil Langkah Ke Kejati Sumut, Sebut Akan Ada Aksi Jika Laporan Mandek

4 Mei 2025 - 11:20 WIB

Satresnarkoba Polres Batubara Ringkus Pria Membawa Sabu Hampir 2 Kilogram

29 April 2025 - 13:21 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024