Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Okt 2023 15:40 WIB

Cegah Terjadinya 3 C, Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Tempat Ibadah


 Cegah Terjadinya 3 C, Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Tempat Ibadah Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban dan mencegah terjadinya curat, curas dan curanmor (3C), di wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara, Satuan Samapta Polres Batu Bara melakukan giat patroli roda 4 di tempat ibadah, Minggu (1/10/2023).

Dalam pantauan, personil Samapta Polres Batu Bara, AIPDA A. Malau, BRIPDA Ryan Sertiansyah, BRIPDA Art Tarigan mengamankan beberapa lokasi ibadah diantaranya Gereja HKBP Limapuluh, Gereja GKPI Limapuluh, Gereja Pentakosta Indonesia Limapuluh.

Personil Samapta Polres Batu Bara mengamankan rumah ibadah di wilayah Hukum Polres Batu Bara.

 

Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Abdi Tansar mengungkapkan selain pengamanan, personil juga melakukan pengaturan lalu lintas di Rumah Ibadah.

“Saat ini Situasi dalam keadaan aman dan terkendali,”Ungkap Abdi. (Red)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

5 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024