Menu

Mode Gelap

Hukum · 21 Mei 2025 18:28 WIB

Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Ditikam


 Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Ditikam Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Polsek Medang Deras, Polres Batubara mengamankan Ahmad Badri alias Ibad pelaku penganiayaan terhadap Nelayan, Amri (39) warga Pangkalan Dodek, kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Selasa (20/5/2025).

Kapolsek Medang Deras, AKP Sagala membenarkan perisitiwa penangkapan tersebut.

Dikatakannya bahwa,  menurut pengakuan korban ia mengalami penganiayaan oleh pelaku dengan cara ditikam.

Akibatnya, korban mengalami luka dua lula robek di bagian bahu sebelah kiri.

Korban.

Namun, motif pelaku atas penganiayaan teehadap korban belum diketahui.

Atas dasar laporan korban, Tak ayal Polsek Medang Deras berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti penganiayaan.

Untuk selanjutnya, Pelaku dibawa ke Polsek Medang Deras untuk di proses bersasarkan hukum yang berlaku. (Red).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Apel Pagi di Lapas Labuhan Ruku: Kalapas Lakukan Pemeriksaan Kerapian Petugas.

19 Juni 2025 - 21:11 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polsek, Tingkatkan Sinergitas Keamanan Lapas

18 Juni 2025 - 19:46 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Secara Virtual

18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Sat Shabara Polres Batubara Patroli ke Desa – Desa

16 Juni 2025 - 14:49 WIB

Polsek Labuhan Ruku Antisipasi Pungli Parkir Liar Di Pelabuhan Tanjung Tiram

14 Juni 2025 - 20:09 WIB

Sat Samapta Polres Batubara Tak Henti Giat Cooling System Untuk Ciptakan Kondusifitas

14 Juni 2025 - 13:57 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024