BATU BARA, Bundarantimes.com – Satresnarkoba Polres Batu Bara bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Penindakan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin-Gas/285/VII/2026. Operasi dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA A. Murphi, S.H., bersama personel Satresnarkoba dan Polsek Air Putih.
Tim melakukan penyisiran di sebuah rumah di Gang Krakatau, Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, yang disebut dalam video viral. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak berpenghuni.
Petugas juga menyisir area sekitar lokasi, tetapi tidak menemukan narkotika, alat hisap, plastik klip, maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum. Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi yang akurat guna mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.














