Menu

Mode Gelap

Hukum · 11 Agu 2026 21:14 WIB

Kerugian Rp98 Juta, Polisi Bongkar Kasus Pencurian Rumah di Batu Bara


 Kerugian Rp98 Juta, Polisi Bongkar Kasus Pencurian Rumah di Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Air Putih, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Sawo II, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku. Salah satunya diketahui bernama Lomo Amsal Yunus Sihaloho alias Amsal, sementara seorang lainnya berinisial IS.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban baru tiba di rumah setelah bepergian dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka. Kondisi bagian dalam rumah juga telah berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6359 OAQ serta puluhan unit jam tangan berbagai merek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp98.850.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Putih untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Air Putih yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda A.A. Siregar, S.H., langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan salah seorang terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan Lomo Amsal Yunus Sihaloho alias Amsal di wilayah Kota Tebing Tinggi dengan bantuan personel Polsek Padang Hulu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6359 OAQ lengkap dengan nomor mesin dan nomor rangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit jam tangan merek Seiko dan Mirage yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial IS untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana tersebut.

“Personel masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. Seluruh proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Air Putih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta mempersiapkan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Hampir 1 Kg Ketamin Diamankan, Satres Narkoba Polres Batu Bara Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras

11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Skandal Dapur MBG Labusel: AMPK SU Desak Kejati Sumut Seret Oknum SPPG dan BGN!

4 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Skandal Dapur MBG Labusel: AMPK SU Desak Kejati Sumut Seret Oknum SPPG dan BGN!

Polsek Talawi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku dan Dua Motor Curian Diamankan

1 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Curat

30 Juli 2026 - 11:56 WIB

Respons Cepat Polres Batu Bara atas Video Viral Narkoba

29 Juli 2026 - 15:17 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024